Yuk, tunaikan zakat!
Menjelang beberapa hari sebelum Ramadhan usai, ada satu hal yang harus kita tunaikan. Dan disini temen-temen tau dong, apa salah satunya. Yups, betul ! Zakat !.
Zakat Fitrah yaitu zakat yang biasa ditunaikan, dalam batas waktu yang ditentukan, yang tidak lebih dari sesudah shalat iedul Fitri.
Astaghfirullah....
Jika sudah membicarakan Iedul Fitri, kok rasanya sedih yah guys. Ini artinya Ramadhan telah benar-benar berakhir. Padahal. baru saja seperti sebentar bertemu dengannya. Jika kita sudah membahas Iedul Fitri, seperti cermin apakah Ramadhan kita jalankan dengan maksimal atau sekedar ritual ibadah tahunan yang tak berubah. Wallahu'alam.
Namun disini kita ga membicarakan Iedul Fitri yah guys. Yang coba akan kita bersama pahami yaitu makna zakat
Apa itu Zakat??😊
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh pemeluk agama Islam untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah.
Bagaimana hukum berzakat ?
Tentu saja wajib bagi setiap muslim.
Ada berapa jenis Zakat?
Zakat tediri dari dua macam. Yang pertama adalah zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dilakukan bagi para muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadhan.
Yang kedua adalah zakat maal. Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.
Kedua zakat tersebut sama wajibnya yah. Jangan sampai kita selaku umat islam, melupakan kedua zakat tersebut.
Sesuai dengan hadis Rasulullah Saw bersabda“Islam dibangun diatas lima (pokok; rukun): bersa ksi bahwasanya tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan puasa dibulan ramadhan.”(HR. Bukhori- Muslim)
Nah, sebegitu pentingnya zakat hingga dijadikannya slaah satu yang pokok atau salah satu rukun dalam 5 lima rukun Islam. Jika puasa yang kita jalani, untuk membersihkan diri kita terutama urusan perut. Nah, zakat ini bisa juga membersihkan harta kita.
Lho, harta kita kan ga kotor jeung??!!
Bener mak, memang harta yang kita dapatkan, memang betul dari cara yang halal. Namun, sebagian dari harta kita ada hak-hak mereka yang merupakan kewajiban kita, hingga makin barokahlah harta yang kita dapatkan. Bukan berarti harta kita kotor, sudah diterangkan di dalam ayatNya,
Surat At-Taubah Ayat 103 :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١٠٣)
103. ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Read more: https://adinawas.com/kumpulan-ayat-al-quran-tentang-zakat-lengkap.html#ixzz5HtdlW52K
Siapa yang berkewajiban membayar zakat??
Setiap muslim
Siapa yang berhak menerima zakat ??
Nah, dibawah ini terdapat dalil yang menyatakan orang-orang yang berhak menerima zakat.
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Nah, ayo kita zakatkan harta kita, jangan takut merasa harta kita akan habis, jika kita zakatkan. Justru harta kita akan dilipatgandakan. Aaamiiin yaa robbal 'alamiin....

Komentar
Posting Komentar
Silahkan kirim saran untuk tulisan ini